DETAIL KOLEKSI

Status kewarganegaraan pemain timnas sepakbola indonesia hasil naturalisasi berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan


Oleh : Firyaldha Jelondra

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Tri Sulistyowati

Kata Kunci : Citizenship Law, Naturalization, Citizenship Acquisition

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100160_Halaman-Judul.pdf 7
2. 2025_SK_SHK_010002100160_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002100160_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002100160_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002100160_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002100160_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100160_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002100160_Bab-1.pdf 25
9. 2025_SK_SHK_010002100160_Bab-2.pdf 17
10. 2025_SK_SHK_010002100160_Bab-3.pdf 19
11. 2025_SK_SHK_010002100160_Bab-4.pdf 13
12. 2025_SK_SHK_010002100160_Bab-5.pdf 3
13. 2025_SK_SHK_010002100160_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2025_SK_SHK_010002100160_Lampiran.pdf 7

N Naturalisasi dalam bidang olahraga, khususnya sepak bola, menjadi strategi negara untuk meningkatkan prestasi tim nasional indonesia. namun, hal ini menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan status kewarganegaraan pemain setelah tidak lagi membela tim nasional. penelitian ini membahas dua rumusan masalah, bagaimana prosedur pewarganegaraan pemain sepak bola asing yang menjadi tim nasional indonesia dan bagaimana status kewarganegaraan pemain hasil naturalisasi apabila tidak lagi berpartisipasi sebagai tim nasional sepak bola indonesia. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan perwakilan ditjen ahu kementerian hukum dan ham. teknik analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pewarganegaraan dilakukan melalui jalur biasa maupun istimewa, dengan dasar hukum undang-undang nomor 12 tahun 2006. setelah mendapatkan keputusan presiden dan menjalani sumpah setia, pemain sah menjadi wni. status kewarganegaraan tetap sah meskipun tidak lagi aktif di timnas, selama tidak melanggar pasal 23 undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. penelitian ini merekomendasikan penerapan prinsip selective policy secara tegas dan pengawasan pasca naturalisasi untuk menjaga akuntabilitas dan loyalitas terhadap indonesia.

N Naturalization in the field of sports, particularly football, has become a strategic effort by the state to improve the performance of the indonesian national team. however, this raises legal issues regarding the validity of a player’s citizenship status after they no longer represent the national team. this study addresses two main research questions, what is the procedure for granting citizenship to foreign football players who become members of the indonesian national team? and what is the legal status of naturalized players\\\' citizenship once they are no longer active with the team?this research employs a normative legal research method with a descriptive-analytical approach. data were obtained through literature study and interviews with representatives from the directorate general of general legal administration (ditjen ahu) at the ministry of law and human rights. the data analysis technique is qualitative with a deductive approach.the results indicate that the naturalization process can be carried out through either the regular or special procedure, based on law number 12 of 2006 on citizenship. upon receiving a presidential decree and taking the oath of allegiance, players are legally recognized as indonesian citizens. their citizenship status remains valid even after they cease playing for the national team, as long as they do not violate article 23 of law number 12 of 2006.this study recommends the firm application of the selective policy principle and the implementation of post naturalization monitoring to ensure accountability and loyalty to indonesia.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?