DETAIL KOLEKSI

Perlindungan konsumen akibat gangguan sistem mandiri online sekuritas trading berdasarkan peraturan di bidang pasar modal


Oleh : Vindy Cordellia Massie

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Sharda Abrianti

Subyek : Electronic trading of securities - Law and regulation;Consumer protection - Law and legislation

Kata Kunci : consumer protection, online trading, system disruption, capital markets

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002100407_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002100407_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002100407_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002100407_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002100407_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002100407_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002100407_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002100407_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002100407_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002100407_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002100407_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002100407_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002100407_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002100407_Lampiran.pdf

P Perlindungan konsumen dalam transaksi online trading saham merupakan aspek penting untuk menjamin hak investor sebagai pengguna jasa pasar modal. berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pelaku usaha berkewajiban memberikan keamanan, kenyamanan, serta ganti rugi atas kerugian konsumen. penelitian ini mengkaji perlindungan hukum serta tanggung jawab dan kompensasi yang diberikan oleh mandiri sekuritas kepada investor akibat gangguan sistem mandiri online sekuritas trading (most). rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa bentuk perlindungan hukum bagi investor online trading saham akibat penggunaan sistem aplikasi mandiri online sekuritas trading yang bermasalah, dan bagaimana kepastian hukum dalam pemberian kompensasi atas gangguan sistem most pt mandiri sekuritas. metode penelitian pada penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder dan data primer dengan studi kepustakaan serta wawancara sebagai pelengkap analisis, dan dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi investor online trading telah diatur dalam uuojk, pojk no. 22 tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, dan uu no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, yang mencakup perlindungan preventif dan represif. namun, dalam praktiknya, pemberian kompensasi akibat gangguan sistem most belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi investor.

C Consumer protection in online stock trading transactions is an important aspect to guarantee investors\\\' rights as users of capital market services. based on law number 8 of 1999 concerning consumer protection, business actors are obliged to provide security, comfort and compensation for consumer losses. this research examines the legal protection as well as the responsibility and compensation provided by mandiri sekuritas to investors due to disruption of the mandiri online sekuritas trading (most) system. the formulation of the problem in this research is what form of legal protection exists for online stock trading investors due to problematic use of the mandiri online sekuritas trading application system, and what is the legal certainty in providing compensation for pt mandiri sekuritas most system disturbances. the research method in this study uses a descriptive type of empirical legal research, uses secondary data and primary data with literature studies and interviews as a complement to the analysis, and is analyzed qualitatively by drawing conclusions deductively. the research results show that legal protection for online trading investors has been regulated in uuojk, pojk no. 22 of 2023 concerning consumer and community protection in the financial services sector, and law no. 11 of 2008 concerning information and electronic transactions, which includes preventive and repressive protection. however, in practice, providing compensation due to disruption of the most system does not fully provide legal certainty and justice for investors.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?